by Yulius Eka Agung Seputra,ST,MSi
Organisasi Internasional untuk Standardisasi (bahasa Inggris:
International Organization for Standardization disingkat ISO atau Iso) adalah
badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan
standardisasi nasional setiap negara. Pada awalnya, singkatan dari nama lembaga
tersebut adalah IOS, bukan ISO. Tetapi sekarang lebih sering memakai singkatan
ISO, karena dalam bahasa Yunani isos berarti sama (equal). Penggunaan ini dapat
dilihat pada kata isometrik atau isonomi.
Didirikan pada 23 Februari 1947, ISO menetapkan
standar-standar industrial dan komersial dunia. ISO, yang merupakan lembaga
nirlaba internasional, pada awalnya dibentuk untuk membuat dan memperkenalkan
standardisasi internasional untuk apa saja. Standar yang sudah kita kenal
antara lain standar jenis film fotografi, ukuran kartu telepon, kartu ATM Bank,
ukuran dan ketebalan kertas dan lainnya. Dalam menetapkan suatu standar
tersebut mereka mengundang wakil anggotanya dari 130 negara untuk duduk dalam
Komite Teknis (TC), Sub Komite (SC) dan Kelompok Kerja (WG).
Meski ISO adalah organisasi nonpemerintah, kemampuannya untuk
menetapkan standar yang sering menjadi hukum melalui persetujuan atau standar
nasional membuatnya lebih berpengaruh daripada kebanyakan organisasi
non-pemerintah lainnya, dan dalam prakteknya ISO menjadi konsorsium dengan
hubungan yang kuat dengan pihak-pihak pemerintah. Peserta ISO termasuk satu
badan standar nasional dari setiap negara dan perusahaan-perusahaan besar.
ISO bekerja sama dengan Komisi Elektroteknik Internasional
(IEC) yang bertanggung jawab terhadap standardisasi peralatan elektronik.
Penerapan ISO di suatu perusahaan berguna untuk:
· Meningkatkan citra
perusahaan
· Meningkatkan
kinerja lingkungan perusahaan
· Meningkatkan
efisiensi kegiatan
· Memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan
perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check,
act)
· Meningkatkan
penataan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengelolaan
lingkungan
· Mengurangi risiko
usaha
· Meningkatkan daya saing
· Meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik dengan
berbagai pihak yang berkepentingan
· Mendapat
kepercayaan dari konsumen/mitra kerja/pemodal
MACAM-MACAM ORGANISASI
INTERNASIONAL
Selain PBB ada juga organisasi internasional lainnya. Berikut
daftarnya :
· WHO = World
Health Organization
· NATO = North
Atlantic Treaty Organisation
· NGO =
Non-Governmental Organizations
· UNICEF =
United Nations International Childrens Emergency Fund
· UNESCO = the
United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization
· UNCHR =
United Nations Commission on Human Rights
· UNDPR = The
United Nations Division for Palestinian Rights
· UNHCR = Uited
Nations High Commissioner for Refugees
· ASEAN =
Association of Southeast Asian Nations
· OPEC =
Organization of the Petroleum Exporting Countries
Tidak ada komentar:
Posting Komentar